Personal Accident Syariah - 1250 x 430

Manfaat Produk

Perlindungan untuk Diri Anda dan Keluarga agar Hidup Lebih Tenang


  • Perlindungan dengan Harga Terjangkau

    Dapatkan perlindungan untuk Anda dan keluarga dari risiko kecelakaan diri berupa penggantian biaya pengobatan dan santunan apabila kecelakaan tersebut menyebabkan cacat tetap dan/atau kematian dengan manfaat asuransi hingga Rp50.000.000 hanya dengan kontribusi sebesar Rp50.000,- untuk periode 1 tahun.

  • Dikelola secara Syariah dengan prinsip saling tolong menolong di antara peserta/pemegang polis.
  • Memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir masa asuransi jika Anda tidak pernah mengajukan klaim.
  • Sebagian kontribusi Anda dialokasikan untuk membayar Zakat dalam berbagai bentuk kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat.
Periode Asuransi Limit Asuransi Maksimum Penggantian Biaya Pengobatan Kontribusi Asuransi
30 hari Rp 5.000.000,- Rp 1.000.000,- Rp 7.500,-
1 tahun Rp 50.000.000,- Rp 5.000.000,- Rp 50.000,-
  • Asuransi ini berlaku bagi Anda yang berusia 17 - 60 tahun.
  • Persentase limit manfaat untuk cacat tetap mengacu pada Polis Standar Kecelakaan Diri Indonesia (PSAKDI).

Customer Care 1500-456

zurichcare.syariah@zurich.co.id