Marine Cargo Insurance Sharia
Asuransi Marine Cargo memberikan manfaat asuransi atas risiko yang dihadapi barang Anda selama pengiriman baik di darat, laut, maupun udara yang menyebabkan adanya kerusakan atau tidak sampai tepat waktu sehingga Anda mengalami kerugian secara finansial.
- Kami memiliki reputasi kesehatan keuangan yang baik, serta dukungan reasuransi Syariah untuk pengelolaan risiko besar.
- Dikelola secara Syariah dengan prinsip saling tolong menolong di antara peserta/pemegang polis.
- Memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir masa asuransi apabila Anda tidak pernah mengajukan klaim.
- Sebagian kontribusi Anda akan dialokasikan untuk membayar Zakat dalam berbagai bentuk kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat.
- Apabila kerusakan yang dialami hanya sebagian, besaran nilai manfaat asuransi akan diganti sebesar biaya perbaikan. Namun apabila terjadi kerusakan total maka besaran nilai manfaat asuransi akan diberikan sesuai dengan besaran harga Pertanggungan yang sudah ditentukan di awal pengajuan.
- Produk ini memerlukan penilaian lebih lanjut dari pihak kami ketika pengajuan asuransi dilakukan.
- Besaran rate kontribusi ditentukan berdasarkan jenis proyek, periode pemeliharaan proyek, kondisi pengujian proyek, pengalaman kontraktor dan faktor penilaian lainnya yang berkaitan sesuai dengan pertimbangan internal kami.
- Untuk membeli produk ini, Anda harus mengisi Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA), yaitu formulir untuk melakukan pengajuan asuransi yang diisi oleh calon peserta asuransi, serta membuat pernyataan yang benar dan mengungkapkan fakta material yang berkaitan dengan informasi keterangan, keadaan dan fakta mengenai objek asuransi.
Customer Care 1500-456