![Personal Accident Syariah - 1250 x 430 Personal Accident Syariah - 1250 x 430](https://edge.sitecorecloud.io/zurichinsurf8c0-zwpshared-prod-d824/media/project/zurich-headless/indonesia/images/revamp-08302021/personal-accident-syariah---1250-x-430.png?h=506&iar=0&w=1473)
Asuransi Kecelakaan Diri Syariah
Perlindungan untuk Diri Anda dan Keluarga agar Hidup Lebih Tenang
- Perlindungan dengan Harga Terjangkau
Dapatkan perlindungan untuk Anda dan keluarga dari risiko kecelakaan diri berupa penggantian biaya pengobatan dan santunan apabila kecelakaan tersebut menyebabkan cacat tetap dan/atau kematian dengan manfaat asuransi hingga Rp50.000.000 hanya dengan kontribusi sebesar Rp50.000,- untuk periode 1 tahun.
- Dikelola secara Syariah dengan prinsip saling tolong menolong di antara peserta/pemegang polis.
- Memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir masa asuransi jika Anda tidak pernah mengajukan klaim.
- Sebagian kontribusi Anda dialokasikan untuk membayar Zakat dalam berbagai bentuk kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat.
Periode Asuransi | Limit Asuransi | Maksimum Penggantian Biaya Pengobatan | Kontribusi Asuransi |
---|---|---|---|
30 hari | Rp 5.000.000,- | Rp 1.000.000,- | Rp 7.500,- |
1 tahun | Rp 50.000.000,- | Rp 5.000.000,- | Rp 50.000,- |
- Asuransi ini berlaku bagi Anda yang berusia 17 - 60 tahun.
- Persentase limit manfaat untuk cacat tetap mengacu pada Polis Standar Kecelakaan Diri Indonesia (PSAKDI).
Customer Care 1500-456