Asuransi Rekayasa

Mengurangi beban finansial Anda dari kemungkinan kerusakan barang yang terjadi.
 

Manfaat Produk

Rencana pembangunan atau ekspansi bisnis Anda semakin lancar dan aman dengan perlindungan dari risiko yang dapat terjadi di lapangan. 

Asuransi Rekayasa memberikan perlindungan atas kerusakan material atau kerugian yang terjadi secara tidak sengaja, tak terduga, dan tak terkecualikan atas objek pertanggungan. Serta memberikan perlindungan atas kerusakan atau kerugian terhadap tanggung jawab pihak ketiga. 

Perlindungan diberikan selama masa pembangunan atau pada masa pemasangan. Ditambah, perlindungan atas kerusakan atau kerugian peralatan mesin atau elektronik yang berada dalam tanggung jawabnya.

 

Keunggulan Produk

Empat pilihan produk sesuai kebutuhan.

Asuransi Rekayasa memiliki empat produk yang bisa dipilih sesuai kebutuhan Anda atau usaha Anda, antara lain:  

  1. Asuransi Konstruksi (Contractors All Risks)

    Memberikan jaminan atas kerusakan atau kerugian yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan konstruksi dan selama masa pemeliharaan.

    Perlindungan yang diberikan: Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga selama aktivitas pembangunan konstruksi tersebut.

  2. Asuransi Pemasangan (Erection All Risks) 

    Memberikan jaminan atas kerusakan atau kerugian objek yang dipertanggungkan pada saat pemasangan atau instalasi konstruksi dan selama masa pemeliharaan. 

    Perlindungan yang diberikan: Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga selama aktivitas pemasangan konstruksi tersebut.

  3. Asuransi Kerusakan Mesin (Machinery Breakdown)

    Memberikan jaminan kerusakan atau kerugian atas mesin yang rusak atau berhenti beroperasi yang diakibatkan oleh kerusakan mesin itu sendiri.

    Perlindungan yang diberikan:  Asuransi mesin mesin pabrik dan refrigerator.

  4. Asuransi Peralatan Elektronik (Electronic Equipment Insurance)

    Memberikan jaminan atas kerusakan atau kerugian atas peralatan elektronik akibat bahaya yang datangnya dari luar. 

    Perlindungan yang diberikan:  Short circuit dan kebakaran.

 

Asuransi Rekayasa bergantung pada pilihan produk asuransi.

Asuransi Konstruksi (Contractors All Risks):

Tertanggung Objek Faktor perhitungan premi
  • Pemilik / Principal / Employer dari proyek pembangunan
  • Kontraktor Utama dari proyek pembangunan
  • Sub-kontraktor dari proyek pembangunan
  • Jembatan, jalan, irigasi, lapangan terbang, dll
  • Gedung-gedung hotel, perkantoran, pabrik, dll
  • Nama dan alamat Pemilik (Principal)
  • Nama dan alamat Kontraktor / Sub Kontraktor
  • Lokasi proyek
  • Rincian objek yang dipertanggungkan
  • Jenis pekerjaan Pembangunan
  • Jangka waktu pembangunan
  • Jangka waktu pemeliharaan (Maintenance)
  • Jadwal waktu pelaksanaan proyek
  • Lay-out
  • Informasi lainnya yang dibutuhkan untuk menilai risiko pada proyek

Scroll aside to see the whole content.


Asuransi Pemasangan (Erection All Risks):

Tertanggung Objek Faktor perhitungan premi
  • Pemilik / Principal / Employer dari proyek Pembangunan
  • Kontraktor Utama dari proyek pembangunan
  • Sub-kontraktor dari proyek pembangunan
  • Mesin seperti: Mesin-mesin pabrik tekstil, pabrik baja, pabrik pupuk
  • Peralatan listrik seperti: Genset, transformator, jaringan kabel
  • Peralatan komunikasi seperti: antena, peralatan pemancar, jaringan kabel
  • Proyek pemasangan lainnya
  • Nama dan Alamat Pemilik (Principal)
  • Nama dan Alamat Kontraktor/ Sub Kontraktor
  • Lokasi instalasi
  • Rincian objek yang dipertanggungkan
  • Jumlah nilai pertanggungan
  • Jangka waktu pemasangan / instalasi
  • Jangka waktu pemeliharaan (maintenance)
  • Layout
  • Informasi lainnya yang dibutuhkan untuk menilai risiko pada proyek

Scroll aside to see the whole content.


Asuransi Kerusakan Mesin (Machinery Breakdown):

Tertanggung Objek Faktor perhitungan premi
  • Pemilik / Principal / Employer dari proyek pembangunan
  • Pihak-pihak yang mempunyai kepentingan keuangan atas mesin atau pabrik. Misal: Bank pemberi kredit
  • Pihak lainnya yang menangani pengelolaan atau bertanggung jawab atas mesin tersebut. 
  • Semua jenis mesin yang memerlukan tenaga listrik yang cukup tinggi
  • Perlengkapan dan peralatan pabrik yang memerlukan tenaga listrik 
  • Nama dan Alamat Pemilik
  • Lokasi mesin
  • Rincian objek yang dipertanggungkan termasuk diantaranya data-data mesin (tahun pembuatan, jenis/tipe mesin, kapasitas mesin, spesifikasi teknis mesin)
  • Jumlah nilai pertanggungan
  • Informasi lainnya yang dibutuhkan untuk menilai risiko mesin

Scroll aside to see the whole content.


Asuransi Peralatan Elektronik (Electronic Equipment Insurance)

Tertanggung Objek Faktor perhitungan premi
  • Pemilik peralatan elektronik
  • Pihak yang mempunyai kepentingan keuangan atas peralatan elektronik tersebut. Misalnya bank sebagai badan yang memberi kredit.
 
Peralatan Elektronik

 


  • Nama dan alamat pemilik
  • Lokasi peralatan elektronik tersebut berada
  • Rincian objek yang dipertanggungkan termasuk diantaranya data-data peralatan elektronik (tahun pembuatan, jenis, merk, tipe, No serial, IMEI jika ada, dan lainnya)
  • Jumlah nilai pertanggungan
  • Informasi lainnya yang dibutuhkan untuk menilai risiko peralatan elektronik yang diasuransikan.

Scroll aside to see the whole content.

Telepon Kami 24 Jam

Call center

Telepon: 1500-456

WhatsApp 24 Jam

Chat dengan tim Zurich

+62812-111-3456

Email

Ceritakan masalah Anda serta kronologisnya dan dapatkan solusi di zurichcare.general@zurich.co.id

Autocillin Header 2022

Autocillin Mobile Claim

Layanan berbasis mobile app ini memberikan kemudahan bagi Nasabah Autocillin untuk melakukan pelaporan klaim secara langsung, sekaligus memilih bengkel rekanan yang tersedia di kota Anda.