banner-motor-motopro

Asuransi Motor Zurich Motopro

Perlindungan tepat bagi motor kesayangan Anda.

Bagikan

Keunggulan Produk Zurich Motopro

Berkendara nyaman dalam perlindungan terbaik.

  • Pilihan perlindungan sesuai kebutuhan
  • Klaim mudah melalui Zurich Care
  • Tanpa proses survei untuk motor baru cukup lampirkan BASTK (Berita Acara Serah Terima Kendaraan)
  • Bebas pilih perluasan jaminan

Apa Saja yang Dilindungi Zurich Motopro?

Ketahui perlindungan apa saja yang akan Anda dapatkan.

  • Kerusakan total motor (Total Loss Only) akibat kecelakaan ataupun kebakaran
  • Kehilangan motor
  • Kecelakaan diri
  • Biaya pengobatan
  • Bencana Alam
  • Tuntutan dari pihak ketiga
Classic Classic Plus
Besar Uang Pertanggungan Rp0 - Rp500.000.000,- Rp0 - Rp100.000.000,-
Jaminan Utama Penggantian sebesar 100% uang pertanggungan atas kerusakaan / kerugian total (>75%) dari kecelakaan, kebakaran, maupun pencurian. Penggantian sebesar 100% uang pertanggungan atas kerusakaan / kerugian total (>75%) dari kecelakaan, kebakaran, maupun pencurian.
Kecelakaan Diri untuk Pengemudi  
Biaya Pengobatan  
Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es, Tanah Longsor  
Perluasan Jaminan
Tanggungjawab Hukum Pihak Ketiga Maks. Rp10.000.000,- Maks. Rp10.000.000,-
Kecelakaan Diri untuk Pengemudi
Biaya Pengobatan  
Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es, Tanah Longsor  

Perlindungan Terbaik untuk Motor Anda

Kami paham yang terbaik untuk Anda. Ini saatnya Anda melindungi motor kesayangan Anda.

Dokumen terkait Asuransi Zurich Motor Motopro

Frequently Asked Questions

Asuransi motor bekerja dengan memberikan perlindungan finansial terhadap risiko pada kendaraan bermotor, seperti kecelakaan, kerusakan, atau kehilangan akibat pencurian. Pemilik kendaraan membayar premi kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan jaminan sesuai polis. Pada jenis asuransi Total Loss Only (TLO), klaim biasanya diberikan jika motor mengalami kerusakan total atau hilang, misalnya ketika biaya perbaikan mencapai sekitar 75% dari harga kendaraan. Jika terjadi kejadian yang dijamin, pemilik kendaraan dapat melakukan pengajuan klaim dengan dokumen yang diperlukan.

Di Indonesia, memiliki asuransi kendaraan bermotor untuk motor pribadi tidak selalu wajib, tetapi sangat dianjurkan untuk melindungi pemilik kendaraan dari risiko kerugian akibat kecelakaan, kerusakan, atau kehilangan. Dengan memiliki polis asuransi motor, Anda dapat memperoleh perlindungan finansial sehingga tidak perlu menanggung seluruh biaya perbaikan atau penggantian kendaraan sendiri ketika terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Jika Anda berkendara tanpa asuransi motor, maka semua kerugian akibat kecelakaan, kerusakan kendaraan, atau kehilangan motor harus ditanggung sendiri. Selain itu jika kecelakaan menyebabkan kerugian pada pihak ketiga, pemilik kendaraan juga dapat menghadapi tanggung jawab hukum dan biaya tambahan. Namun dengan memiliki asuransi kendaraan, sebagian risiko keuangan tersebut dapat dialihkan kepada perusahaan asuransi sesuai dengan jaminan dalam polis.

Jenis asuransi motor terbaik tergantung pada kebutuhan dan kondisi kendaraan. Salah satu yang paling umum ialah Total Loss Only (TLO) yang memberikan perlindungan jika motor mengalami kerusakan total atau hilang akibat pencurian. Zurich juga menyediakan jenis asuransi ini untuk melindungi motor kesayangan Anda. Hubungi Zurich Care untuk melakukan pengajuan preminya sekarang!

Miliki perlindungan dengan mengisi form sebagai berikut:

Zurich Care

Klaim Mudah Melalui Zurich Care

Ceritakan kronologi masalah Anda dan dapatkan solusi dari kami melalui

1500 456 zurichcare.general@zurich.co.id

section-temukan-layanan

Temukan layanan yang Anda butuhkan

Pilih kategori di bawah untuk mengakses layanan yang Anda cari.

Proses Klaim
Proses Klaim
Prosedur Pembayaran Premi
Panduan
Provider Rekanan
Layanan Saran dan Keluhan
Hubungi Kami
1500 456