Tentang Kami

Zurich Topas Life

Berkantor pusat di Jakarta, ZTL merupakan bagian dari Zurich Group yang memperluas usahanya di industri asuransi jiwa Indonesia sejak November 2010. Sebagian besar saham ZTL dimiliki oleh Zurich Insurance Company Ltd. dan sebagian lagi dimiliki oleh PT Mayapada Prasetya Prakarsa sebagai mitra lokal.

PT Zurich Topas Life memiliki izin usaha di bidang asuransi jiwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Indonesia Nomor: KEP-1124/KM.11/1986 tanggal 11 Oktober 1986 juncto Surat Menteri Keuangan S-927/MK.10/2009 tanggal 12 Juni 2009 juncto Surat Menteri Keuangan Nomor: 426/KMK.06/20C3.

Strategi multi-distribusi ZTL menyediakan nasabah beragam pilihan untuk mendapatkan produk - produk asuransi dari ZTL sekaligus menjadikan kehadiran kami lebih bermakna untuk melayani beragam segmen nasabah.

ZTL memiliki tenaga pemasar yang profesional dan didukung mitra bank berkualitas yang mengerti akan kebutuhan nasabah. Mereka memberikan solusi yang tepat sesuai dengan kebutuhan setiap individu di setiap masa kehidupannya melalui produk perlindungan dan perencanaan keuangan yang komprehensif.

Didukung oleh Zurich Group yang memiliki kekuatan keuangan yang solid serta para ahli global di dunia asuransi, ZTL berkomitmen untuk menjadi perusahaan asuransi jiwa terbaik di Indonesia untuk nasabah, karyawan, pemegang saham dan mitra bisnis.

PT Zurich Topas Life merupakan perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Small tentang ZAI

Zurich Asuransi Indonesia

PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk (ZAI) sebelumnya mendapatkan izin usaha di bidang asuransi umum pada tahun 1997 sebagai PT Asuransi Kerugian Nexus. Pada tahun 2002, berubah nama menjadi PT Asuransi Adira Dinamika dan menjadi perusahaan terbuka di tahun 2019, sebelum akhirnya bertransformasi menjadi ZAI.

Selengkapnya
Small tentang

Zurich General Takaful Indonesia

PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) merupakan bagian dari Zurich Insurance Group. Zurich Syariah menawarkan produk-produk asuransi umum yang dikelola dengan prinsip-prinsip syariah.

Zurich Syariah menjalankan akad Wakalah Bil Ujrah dan Tabarru’ untuk mengelola risiko dan kontribusi nasabah dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong antar nasabah.

Selengkapnya
Be zuricher 2

Be Zuricher!

Jadilah bagian dari keluarga besar Zurich Indonesia.