Zurich General Takaful Indonesia
PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) merupakan bagian dari Zurich Insurance Group. Zurich Syariah menawarkan produk-produk asuransi umum yang dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Zurich Syariah menjalankan akad Wakalah Bil Ujrah dan Tabarru’ untuk mengelola risiko dan kontribusi nasabah dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong antar nasabah.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, penerapan prinsip syariah dalam operasional Zurich Syariah senantiasa diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan dilaporkan secara rutin kepada Dewan Syariah Nasional serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Zurich Syariah melayani nasabah individu, usaha kecil menengah (UKM), dan korporasi melalui asuransi umum berbasis syariah yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Zurich Syariah perusahaan asuransi umum berbasis Syariah yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nama Perusahaan Company's Name |
PT Zurich General Takaful Indonesia |
Tanggal Pendirian Date of Establishment |
7 Mei 1991 (sebagai PT Zurich Insurance Indonesia) May 7, 1991 (as PT Zurich Insurance Indonesia) |
Dasar Hukum Pendirian Legal Basis of Establishment |
Perusahaan didirikan dengan nama PT Zurich Insurance Indonesia berdasarkan Akta No. 27 tanggal 7 Mei 1991, dibuat di hadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Keputusan No. C2-3890 HT.01.01.Th91. tanggal 14 Agustus 1991. Perusahaan kemudian melakukan perubahan nama menjadi PT Zurich General Takaful Indonesia sebagaimana tertuang dalam Akta No. 69 tanggal 15 Juni 2020 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, SH., M.Hum., M.Kn., dan telah mendapatkan persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam surat No. AHU-AH.01.03-0248417 tanggal 15 Juni 2020. The company was founded under the name PT Zurich Insurance Indonesia based on the Deed No. 27 dated 7 May 1991, passed before Sutjipto, S.H., Notary in Jakarta, and obtained approval from the Minister of Justice of the Republic of Indonesia under Decree No. C2-3890 HT.01.01.Th91. dated August 14, 1991. The company then changed its name to PT Zurich General Takaful Indonesia as stated in Deed No. 69 dated 15 June 2020 notarized by Notary Christina Dwi Utami, SH., M.Hum., M.Kn., and received approval from the Ministry of Law and Human Rights in letter No. AHU-AH.01.03- 0248417 dated 15 June 2020. |
Bidang Usaha Business Line |
Asuransi Kerugian Non-Jiwa dengan Prinsip Syariah Non-Life General Insurance with Sharia Principle |
Izin Usaha Business License |
Zurich Syariah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Business License Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP- 60/D.05/2021 tanggal 15 Juli 2021. Zurich Syariah obtained its business license from the Financial Services Authority through the Resolution of the Board of Commissioners of OJK No. KEP-60/D.05/2021 dated 15 July 2021. |
- Riplay Personal Zurich Syariah Travel Insurance
- Riplay Umum Accident Solution
- Riplay Umum Aqila
- Riplay Umum ASPU
- Riplay Umum Asuransi Amanah Syariah
- Riplay Umum Asuransi Mikro Demam Berdarah Plus Syariah
- Riplay Umum Asuransi Mikro HCP5D Syariah
- Riplay Umum Asuransi Mikro Tipes Plus Syariah
- Riplay Umum Asuransi Pembiayaan Syariah
- Riplay Umum Asuransi Perlindungan Diri Pelajar Syariah (PIJAR)
- Riplay Umum Asuransi Rumah Tinggal Syariah
- Riplay Umum Asuransi Uang Syariah
- Riplay Umum Autocillin Ikhlas
- Riplay Umum Contractor All Risk Syariah
- Riplay Umum Fire Syariah
- Riplay Umum Gempa Bumi Syariah
- Riplay Umum Heavy Equipment Syariah
- Riplay Umum Kebongkaran
- Riplay Umum Lifestyle Protection
- Riplay Umum Machinery Breakdown Syariah
- Riplay Umum Marine Cargo Syariah
- Riplay Umum Mesin Syariah
- Riplay Umum Micro Tipes
- Riplay Umum Mikro Ban Syariah
- Riplay Umum Mikro Dana Darurat Syariah
- Riplay Umum Mobil Mikro Syariah
- Riplay Umum Motopro Syariah
- Riplay Umum Motor Mikro Syariah
- Riplay Umum Parametrik
- Riplay Umum Personal Accident
- Riplay Umum Property All Risk Syariah
- Riplay Umum Public Liability Syariah
- Riplay Umum Sepeda Syariah
- Riplay Umum Travellin Syariah
- Riplay Umum Tune Protect
- Riplay Umum Zurich Syariah Travel Insurance
Zurich Asuransi Indonesia
PT Zurich Asuransi Indonesia, Tbk (ZAI) sebelumnya mendapatkan izin usaha di bidang asuransi umum pada tahun 1997 sebagai PT Asuransi Kerugian Nexus. Pada tahun 2002, berubah nama menjadi PT Asuransi Adira Dinamika dan menjadi perusahaan terbuka di tahun 2019, sebelum akhirnya bertransformasi menjadi ZAI.
Zurich Topas Life
Zurich Topas Life memberikan solusi yang tepat sesuai dengan kebutuhan setiap individu di setiap masa kehidupannya melalui produk perlindungan dan perencanaan keuangan yang komprehensif. ZTL berkomitmen untuk menjadi perusahaan asuransi jiwa terbaik di Indonesia untuk nasabah, karyawan, pemegang saham dan mitra bisnis.
PT Zurich Topas Life merupakan perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Be Zuricher!
Jadilah bagian dari keluarga besar Zurich Indonesia.