Asuransi Accident Solution
Manfaat Produk
Melindungi Anda dalam beraktivitas di dalam ataupun di luar negeri. Accident Solution memberikan perlindungan selama 24 jam terhadap risiko kematian, cacat tetap dan biaya pengobatan yang disebabkan oleh kecelakaan.
Dapatkan manfaat tambahan atau perluasan jaminan yang membuat Anda semakin aman dari risiko yang mungkin terjadi. Accident Solution bisa dibeli dan melindungi secara perorangan, kumpulan (grup) untuk karyawan atau pelajar.
Keunggulan Produk
- Perlindungan 24 Jam
Perasaan nyaman dan tenang akan menyertai Anda dimanapun berada. Sebab Anda terlindungi selama 24 jam dari risiko kecelakaan seperti: kematian, cacat tetap dan biaya pengobatan.
Anda bisa menyesuaikan nilai pertanggungan dengan kebutuhan atau jumlah tertanggung. Accident Solution memberikan perlindungan dasar utama serta perlindungan dasar tambahan.
- Perluasan Manfaat
Perlindungan dari Accident Solution semakin maksimal dengan perluasan manfaat untuk menyesuaikan dengan kebutuhan Anda.
- Perluasan Risiko
Anda dapat meningkatkan perlindungan dengan berbagai perluasan risiko. Anda akan semakin tenang untuk menjalani berbagai kegiatan, sekalipun menghadapi ketidaknyamanan, karena telah terlindungi.
Perlindungan dasar
Accident Solution memberikan tiga perlindungan dasar utama kapanpun dan di manapun Anda berada, antara lain:
Perlindungan Dasar Utama | Persentase dari Nilai Pertanggungan |
Kematian | 100% |
Cacat Tetap Total | 125% |
Cacat Tetap Sebagian ( Sesuai Tabel Skala Manfaat ) | 125% |
Scroll aside to see the whole content.
Perlindungan dasar tambahan
Accident Solution juga memberikan perlindungan yang mencakup biaya pengobatan yang harus dikeluarkan:
Perlindungan Dasar Utama | Persentase dari Nilai Pertanggungan |
Penggantian Biaya Pengobatan | 10% |
Risiko dapat terjadi pada Anda kapanpun dan dimanapun. Lindungi diri Anda dengan perluasan risiko Accident Solution dari:
- Klausula kerusuhan, pemogokan dan huru hara
- Mati lemas oleh asap, asap beracun, gas dan risiko tenggelam
- Kematian akibat keracunan akibat makanan dan minuman atau tersedak
- Risiko terpapar cuaca dan menghilang
- Ancaman bom, pembajakan, pembunuhan dan penyerangan
- Risiko penggunaan perahu motor dan sepeda motor
- Aktivitas olahraga selain profesional dan kompetisi
- Terorisme dan sabotase
- Pesawat sewaan dan tak berjadwal tetap lainnya
Hidup Anda akan lebih tenang dengan perluasaan manfaat yang memberikan perlindungan yang lebih maksimal. Miliki perluasan manfaat dari Accident Solution:
- Santunan patah tulang ringan dan lainnya
Tertanggung akan mendapatkan santunan apabila terjadi patah tulang sebagai akibat dari kecelakaan. Nilai santunan yang diberikan sesuai dengan tabel skala manfaat patah tulang. - Manfaat rehabilitasi dan mobilitas
Penggantian biaya rehabilitasi dan biaya renovasi rumah/kendaraan yang timbul sebagai akibat dari kecelakaan yang menyebabkan Tertanggung mengalami cacat tetap. - Biaya fisioterapi
Penggantian biaya fisioterapi yang diperlukan dan direkomendasikan oleh dokter apabila Tertanggung mengalami kecelakaan. - Biaya pemakaman
Penggantian biaya pemakaman atau kremasi karena kecelakaan yang menyebabkan Tertanggung meninggal dunia. - Biaya transportasi
Penggantian biaya transportasi yang diperlukan sehubungan dengan cedera badan yang dialami Tertanggung ketika harus ke rumah sakit dari tempat kejadian kecelakaan. - Manfaat kursi roda
Penggantian biaya pembelian kursi roda jika Tertanggung yang mengalami cacat tetap akibat kecelakaan membutuhkan kursi roda untuk mendukung mobilitas - Santunan pendidikan anak
Anak dari Tertanggung akan mendapatkan santunan untuk biaya pendidikan anak usia sekolah, jika Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan. - Santunan luka bakar parah
Tertanggung akan mendapatkan santunan jika mengalami cedera yang mengakibatkan luka bakar parah (tingkat dua dan tingkat tiga). Santunan yang diberikan maksimum sebesar persentase pada tabel luka bakar parah. - Manfaat kematian akibat transportasi umum
Santunan tambahan apabila Tertanggung mengalami kematian sebagai akibat dari kecelakaan ketika berada pada transportasi umum. - Manfaat kematian akibat bencana alam
Santunan tambahan apabila Tertanggung mengalami kematian sebagai akibat dari bencana alam. - Manfaat utilitas (air, listrik, telepon)
Penggantian biaya-biaya utilitas pada rumah tinggal Tertanggung berupa: Tagihan air, listrik dan telepon apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan. - Evakuasi medis darurat dan pemulangan jenazah
Bantuan darurat 24 jam untuk memindahkan Tertanggung ke rumah sakit yang lebih memadai atau untuk memulangkan jenazah Tertanggung sebagai akibat dari kecelakaan sesuai ketentuan dalam polis. - Santunan harian rawat inap akibat kecelakaan
Memberikan santunan untuk setiap 24 jam Tertanggung dirawat inap di rumah sakit akibat dari kecelakaan. - Biaya pengobatan patah tulang
Penggantian biaya untuk merawat atau mengobati patah tulang akibat dari kecelakaan. - Santunan keadaan koma
Santunan apabila Tertanggung berada dalam kondisi koma sebagai akibat dari kecelakaan. - Manfaat kartu kredit
Penggantian atas pembayaran tagihan kartu kredit atas nama Tertanggung apabila Tertanggung mengalami kematian akibat dari kecelakaan. - Manfaat operasi non-elektif
Penggantian biaya untuk operasi darurat yang harus dilakukan untuk menyelamatkan hidup Tertanggung sebagai akibat dari kecelakaan. - Manfaat konseling trauma
Penggantian biaya konseling yang wajar bila diperlukan oleh tertanggung/pasangan/anak dari tertanggung yang mengalami kecelakaan yang berakibat pada kematian atau cacat tetap. - Manfaat biaya perawat
Biaya perawat untuk membantu Tertanggung melakukan aktivitas apabila Tertanggung mengalami cedera tubuh akibat kecelakaan dan tidak dapat melakukan setidaknya 3 dari 5 aktivitas hidup sehari-hari setelah rawat inap. - Biaya pengobatan oleh ahli pengobatan tradisional
Penggantian biaya pengobatan dari: ahli chiropractor, ahli akupuntur, ahli patah tulang atau ahli osteopati yang terdaftar dan memiliki izin dari Kementerian Kesehatan sebagai akibat dari kecelakaan.
- Usia maksimum Tertanggung : 65 tahun dan dapat diperpanjang hingga 75 tahun.
- Kewarganegaraan Tertanggung : WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal di Indonesia.
- Premi disesuaikan dengan jenis kelas okupasi Tertanggung mulai dari kelas 1 s/d kelas 4.
- Pengecualian dan syarat ketentuan lainnya mengacu pada Ketentuan Polis Accident Solution.
Telepon Kami 24 Jam
Call center
Telepon: 1500-456
WhatsApp 24 Jam
Chat dengan tim Zurich
+62812-111-3456
Email
Ceritakan masalah Anda serta kronologisnya dan dapatkan solusi di zurichcare.general@zurich.co.id