Asuransi Uang Syariah

Asuransi Uang Syariah

Memberikan Ketenangan Dalam Menyimpan dan Mengirim Uang

Asuransi Uang akan memberikan perlindungan dari risiko hilangnya uang atau benda yang dapat disamakan dengan uang saat berada di tempat penyimpanan atau pada saat pengiriman dari satu tempat ke tempat lainnya di Indonesia.
  • Kami memiliki reputasi kesehatan keuangan yang baik, dengan dukungan reasuransi Syariah untuk pengelolaan risiko besar.
  • Dikelola secara Syariah dengan prinsip saling tolong menolong di antara peserta/pemegang polis.
  • Memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir masa asuransi apabila Anda tidak pernah mengajukan klaim.
  • Sebagian kontribusi Anda akan dialokasikan untuk membayar Zakat dalam berbagai bentuk kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat.
Lingkup Asuransi Risiko yang Diasuransikan Perluasan
Asuransi Uang Dalam Pengiriman Kerugian akibat hilangnya uang dan/atau benda yang dapat disamakan dengan uang akibat perampokan atau perampasan saat uang berada dalam pengiriman dan saat kendaraan yang mengangkut uang mengalami kecelakaan
  • Kerusuhan, Pemogokan dan Kerusakan Akibat Perbuatan Jahat
  • Kebakaran atau Peledakan
  • Perlindungan atas penipuan/ketidakjujuran karyawan
  • Asuransi Kecelakaan Diri Syariah
Asuransi Uang Dalam Penyimpanan & Asuransi Uang Dalam Kotak Kasir Kerugian akibat hilangnya uang dan/atau benda yang dapat disamakan dengan uang akibat risiko perampokan, penodongan dan pengambilan secara paksa / kekerasan yang dilakukan oleh orang lain.
  • Kerusuhan, Pemogokan dan Kerusakan Akibat Perbuatan Jahat
  • Kebakaran atau Peledakan
  • Perlindungan atas penipuan/ketidakjujuran karyawan
  • Asuransi Kecelakaan Diri Syariah
  • Asuransi Uang dalam ATM

Scroll aside to see the whole content.

  • Produk ini memerlukan penilaian lebih lanjut dari pihak kami ketika Anda melakukan pembelian asuransi.
  • Manfaat asuransi akan diberikan sebesar nilai kerusakan atau kerugian yang Anda alami.
  • Untuk membeli produk ini, Peserta harus mengisi Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA), yaitu formulir untuk melakukan pengajuan asuransi yang diisi oleh calon peserta asuransi, serta membuat pernyataan yang benar dan mengungkapkan fakta material yang berkaitan dengan informasi keterangan, keadaan dan fakta mengenai objek asuransi.

Customer Care 1500-456

zurichcare.syariah@zurich.co.id