7 Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet yang Tepat, Lengkap dengan Syaratnya!
Tips dan TrikCulture Travel & SocialArtikel17 Juli 2023
Ikuti cara klaim asuransi mobil lecet berikut agar permintaan penggantian kerusakan tidak ditolak. Lengkapi juga persyaratan yang ditentukan agar klaim asuransi mobil lancar!
Sering kali berkendara dengan mobil dan khawatir akan risiko kerusakan, seperti mobil lecet atau baret? Pahamilah bahwa terdapat cara klaim asuransi mobil lecet yang perlu diperhatikan jika ingin melakukan permohonan ganti rugi kerusakan. Bagi sebagian orang, proses mengajukan klaim asuransi mobil lecet atau baret terkesan merepotkan. Namun, jika dihitung dengan biaya kerugian yang harus ditanggung kantong pribadi tentu hal ini tidaklah seberapa menyulitkan, bukan?
Lalu, apa yang harus dilakukan jika ingin mengajukan klaim asuransi mobil lecet? Apa saja persyaratan yang perlu dipersiapkan agar klaim asuransi lancar? Berikut informasi selengkapnya!
Cara klaim asuransi mobil lecet
Apa saja syarat klaim asuransi mobil yang lecet atau terkena baret? Jangan salah langkah, ikuti langkah pengajuan klaim asuransinya seperti berikut agar lancar disetujui!
1. Lengkapi dokumen persyaratan
Langkah awal untuk mengajukan klaim asuransi mobil yang lecet atau terkena baret adalah dengan melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Daftar dokumen persyaratan yang diminta umumnya akan dituliskan secara lengkap di dalam formulir pengajuan. Adapun dokumen yang diperlukan, antara lain:
- fotokopi polis asuransi
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM)
- fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- surat keterangan dari polisi jika mobil lecet karena kecelakaan.
2. Hubungi pihak asuransi
Setelah kerusakan mobil terjadi, sedari awal mungkin usahakan untuk menghubungi pihak asuransi. Informasikan tujuan untuk melakukan klaim asuransi mobil lecet. Komunikasi dengan pihak asuransi dapat dilakukan melalui layanan telepon atau dengan datang langsung ke kantor cabang asuransi terdekat.
3. Persiapkan dokumen pihak ketiga
Jika kerugian mobil lecet atau terkena baret melibatkan pihak ketiga, persiapkan dokumen pendukung dari pihak ketiga sebagai kelengkapan berkas administrasi. Jangan lupa untuk memastikan kesediaan atau konsen dari pihak ketiga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan. Lebih detail mengenai dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan, dalam hal ini pihak asuransi akan membantu nasabah.
4. Lampirkan bukti foto mobil lecet
Pengajuan klaim asuransi mobil lecet membutuhkan bukti foto kerusakan mobil yang berfungsi sebagai gambaran nyata dari kejadian yang menyebabkan kerugian tersebut. Lampirkan bukti foto pada bagian mobil yang lecet akibat kejadian tidak terduga, seperti kecelakaan maupun tersenggol oleh pengendara lain. Jika dibutuhkan, bukti foto kerusakan pada mobil, seperti lecet atau baret juga dapat disertakan dalam laporan kepolisian jika dibutuhkan.
5. Isi formulir pengajuan klaim asuransi mobil lecet
Selain dua hal utama tersebut, formulir pengajuan klaim asuransi juga tidak boleh terlewatkan. Sebagai salah satu persyaratan administrasi, pengisian lembar formulir pengajuan klaim asuransi perlu diisi secara lengkap dan sesuai kejadian. Formulir ini umumnya berisi data diri dan pertanyaan seputar kronologi kejadian. Semakin lengkap jawaban yang dituliskan di dalam formulir, kemungkinan diterimanya klaim asuransi juga semakin besar.
6. Wawancara dengan pihak asuransi
Langkah ini dilakukan saat pengajuan klaim asuransi mobil lecet sudah lengkap secara administrasi, mulai dari formulir hingga foto bukti pendukung. Saat mengisi formulir klaim asuransi mobil lecet, usahakan untuk menuliskan kejadian secara berurutan dan terperinci. Dengan begitu, ketika pihak asuransi meminta untuk melakukan wawancara guna mendapatkan keterangan secara lisan, kemungkinan pertanyaan yang diajukan hanya sekadar konfirmasi ulang dari yang sudah dituliskan di dalam formulir.
7. Manfaatkan jasa bengkel rekanan asuransi
Hal yang mungkin luput dari nasabah adalah tidak memperhatikan daftar bengkel rekanan asuransi. Pasalnya, klaim asuransi mobil hanya dapat dilakukan di bengkel rekanan. Agar menghindari kerugian, usahakan untuk membawa mobil hanya setelah klaim asuransi diterima, bukan sesaat setelah kejadian kerusakan terjadi. Kerja sama antara bengkel rekanan dan pihak asuransi semata-mata untuk membuktikan klaim kerusakan yang diinfokan oleh nasabah. Jika kerusakan yang terjadi sesuai dengan klaim, pihak asuransi akan segera menerbitkan surat perintah kerja (SPK) untuk perbaikan kerusakan mobil.
Cara-cara klaim asuransi mobil lecet di atas akan menentukan kelancaran pengajuan kerusakan. Penting bagi nasabah untuk memperhatikan dengan seksama setiap persyaratan dan keperluan administrasi yang diminta oleh pihak asuransi. Dengan Zurich Autocillin, kerusakan mobil lecet dapat teratasi dengan proses pengajuan klaim yang efektif dan efisien. Lakukan dan pantau klaim asuransi hanya dalam satu klik dengan aplikasi Autocillin Mobile Claim.